Serang Perawat, Pemuda Ini Kesal Lihat Penanganan Medis Lambat

Serang Perawat, Pemuda Ini Kesal Lihat Penanganan Medis Lambat - GenPI.co
Tangkapan layar seorang perawat mendapat kekerasan dari keluarga pasien di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Rabu (23/6/2021). (ANTARA/HO-CCTV Puskesmas Pameungpeuk.)

GenPI.co - Pelaku penyerangan seorang perawat sebuah puskesmas di Kabupaten Garut, Jawa Tengah yang sedang menangani pasien Covid-19 berhasil ditangkap.

Alasan melakukan penyerangan pun terungkap, yakni karena lambatnya penanganan medis yang dilakukan oleh perawat itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan pelaku dikenai pasal 351 dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

BACA JUGA:  Covid-19 Merajalela di Garut, Bed Pasien Ditambah

“Kami terus proses kasus ini,” katanya dalam konferensi pers di Garut, Jumat (25/6).

Dede mengungkapkan dari pemeriksaan diketahui alasannya menyerang seorang tenaga kesehatan itu karena kesal melihat lambatnya penanganan korban terhadap ayah pelaku.

BACA JUGA:  Lonjakan Kasus di Garut, Ratusan Peti Jenazah Dipesan

“Melihat keterlambatan itu, pelaku secara spontan melakukan pemukulan terhadap korban (perawat),” ucapnya.

Dede mengatakan usai melakukan penyerangan itu pelaku yang masih muda tersebut langsung melarikan diri.

BACA JUGA:  Banyak Anak Terpapar Covid-19, Ini Saran Ahli Epidemiologi

Petugas kepolisian kemudian berhasil menangkapnya saat pelaku sedang bersembunyi di rumah salah seorang keluarganya pada Kamis (24/6) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya