Pernyataan MUI Mengejutkan Soal Jenazah Covid-19

Pernyataan MUI Mengejutkan Soal Jenazah Covid-19 - GenPI.co
Pemakaman jenazah Covid-19. Foto: Antara/Ho-Polres Wonosobo

GenPI.co - Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal KH. Sholahuddin Al-Aiyub merespons soal makin meningkatnya penderita covid-19 di Indonesia.

Tentu saja hal itu juga berdampak pada jumlah jenazah yang harus dikuburkan. Di tengah jumlah lahan yang makin terbatas, MUI menyarankan diadakannya pemakaman masal.

"Komisi Fatwa MUI pun sudah pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi covid-19," kata Sholahuddin di Jakarta, Selasa (29/6).

BACA JUGA:  Mohon Doanya, 2 Pejabat KPK Positif Covid-19

Itu artinya, opsi penguburan sejumlah jenazah covid-19 ke dalam satu lubang sudah dikaji dan diatur ke dalam fatwa.

Menurutnya, ini bisa menjadi opsi yang bisa dipertimbangkan mengingat jumlah lahan makin menipis.

BACA JUGA:  Medan Bisa Bahaya Jika Rencana Bobby Nasution Tidak Dihentikan

"Secara syar'i jika darurat, penguburan beberapa jenazah ke dalam satu lubang itu diperbolehkan," katanya.

Sholahuddin menjelaskan, fatwa tersebut mengungkap bahwa umat Islam yang wafat akibat covid-19 termasuk kategori syahid akhirat.

BACA JUGA:  Pernyataan Din Syamsuddin Menggelegar, Jangan Bungkam Mahasiswa

Adapun, hak-hak mereka seperti dimandikan, dikafani, disalati, dikuburkan wajib dipenuhi dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya