Catat! 7 Syarat Terbaru Ikut Tes CPNS 2021, Perhatikan Nomor 5

Catat! 7 Syarat Terbaru Ikut Tes CPNS 2021, Perhatikan Nomor 5 - GenPI.co
Ilustrasi, seleksi ASN (foto: Antara)

GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan dan membuka pendafataran seleksi CPNS dan PPPK mulai hari ini, Rabu, 30 Juni 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi kepegawaian BKN Suherman mengatakan akan melangsungkan proses pendaftaran tersebut hingga 21 Juli 2021.

Menurut dia, calon peserta sudah bisa mulai mendaftar di laman https://sscasn.bkn.go.id secara serentak.

BACA JUGA:  Pemutakhiran Data PNS dan PPPK, Ada Deretan Data Perlu Diperbarui

"Pendaftaran dilakukan secara serentak untuk CASN, calon PPPK Guru, dan PPPK non-guru," ujar Suherman dikutip dari Antara, Selasa (29/6/2021).

Apa saja syarat mendaftar menjadi peserta seleksi CPNS 2021? Berikut rangkumannya.

BACA JUGA:  Harap Tak Bingung, Simak Penjelasan Pemutakhiran Data PNS & PPPK

Pertama, usia minimal18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

Kedua, bebas hukuman pidana. Artinya pelamar tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

BACA JUGA:  Tegas! Surat Edaran Terbaru Tjahjo Kumolo Buat PNS dan PPPK

Ketiga, calon pelamar tidak pernah diberhentikan secara sepihak di instansi swasta mau pun negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya