Jawa Barat Bikin 700 Pelacak Covid-19

Jawa Barat Bikin 700 Pelacak Covid-19 - GenPI.co
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau RSUD dan tempat isolasi pasien COVID-19 di Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Kamis (24/6/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar)

GenPI.co - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan. Hal itu dilakukan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang rencananya diberlakukan 2-20 Juli 2021 berjalan optimal.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan saat PPKM Mikro Darurat berlaku Rukun Tangga (RT) yang berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi diwajibkan memiliki satu orang untuk melakukan tracing atau pelacak.

"Rencananya akan ada 700 RT di Jabar yang sedang dianalisis apakah efektif menahan penularan Covid-19. Setiap RT wajib memberi satu nama pelacak Covid-19," ujar Ridwan Kamil seperti yang dilansir Ayobandung.com.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil: Varian Delta Covid-19 Menyebar di Depok & Karawang

Lebih lanjut, kata Ridwan Kamil, selain menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan, Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat pusat isolasi nonrumah sakit. Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.

Kemudian, kata Kang Emil, pusat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh setelah mendapat penanganan dan perawatan di rumah sakit terus diperkuat.

BACA JUGA:  Wah, Varian Delta Ditemukan di Karawang Jawa Barat

Hal itu diharapkan dapat menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar.

“Kami sedang coba menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate) dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan,” tuturnya.

Ridwan Kamil melaporkan, kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 sudah ditambah sekitar 2.000 tempat tidur.

BACA JUGA:  23 Ton Kelapa Jawa Barat Diekspor ke Kosta Rika Amerika

Penambahan kapasitas akan dilakukan sampai 60 persen dari total kapasitas rumah sakit di Jabar yang mencapai 54.000 tempat tidur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya