BBKSDA Riau Musnahkan Sawit di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

BBKSDA Riau Musnahkan Sawit di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - GenPI.co
Petugas BBKSDA Riau memusnahkan tanaman sawit ilegal dengan cara dicabut dan ada yang disiram minyak tanah supaya tanaman mati di zona inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu (Foto BBKSDA Riau)

GenPI.co - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau melakukan  operasi di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu pada 15-18 Mei 2019. Operasi dilakukan untuk menjaga kawasan itu dari aktivitas perambahan hutan dan alih fungsi secara ilegal.

Kegiatan patroli dikomandoi langsung oleh Kepala Bidang Wilayah II, Heru Sutmantoro. Dalam kegiatan itu, dilakukan pemusnahan tanaman sawit pada lahan perambahan di areal yang dikuasai oleh seorang warga yang sudah menjadi terdakwa.

Warga perambah kawasan cagar biosfer ini itu bernama Sudigo. Dulunya ia adalah seorang anggota TNI.

“Sebelumya Sudigo pada bulan Desember 2018 lalu telah ditangkap di kawasan SM Giam Siak Kecil oleh tim gabungan KLHK, Polri dan TNI dimana kasusnya sudah sampai proses pengadilan. Kini Sudigdo sudah dipecat dari TNI, sudah tidak aktif lagi,” kata Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro.

Baca juga: Demo Mahasiswa di Pekanbaru Berakhir Ricuh 

Operasi pemusnahan tanaman sawit berlangsung di bulan suci Ramadan menjadi tantangan tersendiri bagi tim. Mereka harus menempuh 2,5 jam perjalanan darat untuk menuju lokasi sejak Subuh berangkat dari Kota Duri, Bengkalis.

Sementara pemusnahan tanaman sawit ilegal dengan cara dicabut. Ada yang disiram minyak tanah supaya tanaman mati.

“Ada 500 batang sawit dengan umur tanaman antara 5 bulan sampai 2 tahun pada lahan seluas 6 hektar. Mobil hanya bisa berhenti di tepi jalan tanah yang merupakan jalan buatan para perambah, lalu tim harus berjalan kaki hampir dua kilometer,” ujar Heru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya