Sah, Seluruh Aset TMII Diserahkan ke Negara

Sah, Seluruh Aset TMII Diserahkan ke Negara - GenPI.co
Suasana kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII). FOTO: Antara

GenPI.co - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta secara resmi diserahkan ke negara. Sebelumnya, pengelola taman wisata di kawasan Jakarta Timur itu dipegang Yayasan Harapan Kita.

Humas TMII Adi Widodo membenarkan pengambilalihan pengelolaan tersebut meliputi seluruh aset dari TMII.

"Resmi pengambilalihan aset termasuk pengelolaannya, kalau kemarin masih masa transisi," kata Adi Widodo di Jakarta, Kamis (1/7).

BACA JUGA:  TMII Bangkit, Moeldoko Ajak Seniman Gairahkan Kegiatan Seni

Adi Widodo menambahkan terkait status pegawai TMII ke depannya dirinya belum mengetahui keputusan lebih lanjut.

"Status pegawai masih yang kemarin, cuma nanti bentuknya seperti apa kami belum tahu," ujar Adi Widodo.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Masalah Serius, Kapolri Dengarlah

Kemensetneg mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021.

Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021. Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.

BACA JUGA:  JK Bisa Maju Nyapres, Ini Syaratnya

Sebelumnya, selama 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya