Warga Dipantau lewat Provider Telekomunikasi, Masih Mau Bandel?

Warga Dipantau lewat Provider Telekomunikasi, Masih Mau Bandel? - GenPI.co
Ilustrasi penerapan PPKM Darurat, 3 Juli 2021. Foto: Antara news/Akbar Nugroho Gumay/wsj

GenPI.co - Warga yang masih mau bandel wajib baca ini. Ada jurus paten yang tengah disiapkan pemerintah. Semua mobilitas warga akan dipantau lewat provider telekomunikasi. 

Langkah ini disebut akan sangat jitu mengingat semua orang sangat tergantung dengan gadget.

Ke mana pun warga bergerak, gadget yang ada padanya hampir bisa dipastikan ikut pindah. 

BACA JUGA:  Ada Maksud Tertentu di Balik Jokowi Putuskan PPKM Darurat

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Jodi Mahardi langsung membuka peluang untuk menggunakan jurus ini.

Dia mengatakan, kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini membutuhkan tindakan yang luar biasa guna menekan jumlah kasus.

BACA JUGA:  Sandiga Uno: Obyek Wisata Ditutup Total selama PPKM Darurat

Oleh karenanya, kata dia, telah disepakati bersama pemerintah daerah (pemda) bahwa kegiatan masyarakat akan dipantau hingga level kecamatan.

"Kegiatan yang harus dimonitor terdapat dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 sesuai arahan Menko Maritim dan Investasi pelajari dan laksanakan," kata Jodi.

BACA JUGA:  Ini Jadwal Operasional KRL Jabodetabek selama PPKM Darurat

Semua diungkapnya dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/7/2021).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya