Andi menyebut berdasar pemeriksaan awal untuk 20 TKA yang datang pada Sabtu (3/7) belum mengantongi izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat.
Andi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan bersama imigrasi terkait dengan hal ini.
“Tetap kami lakukan pengawasan,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Diam-diam Luhut Pandjaitan Gunakan Tenaga Kerja Asing China
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News