Perintah Tegas Yaqut Disidak Jokowi, 2 Hari Wajib Selesai

Perintah Tegas Yaqut Disidak Jokowi, 2 Hari Wajib Selesai - GenPI.co
presiden jokowi (tengah). foto: Kemenag/Biro Pers Sekretariat Presiden

GenPI.co - Presiden Joko Widodo melakukan sidak ke lapangan usai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan perintah soal persiapan penanganan pandemi covid-19.

Sebelumnya, Yaqut mempersilakan rumah sakit haji dan asrama haji agar dimanfaatkan untuk penanganan pasien covid-19.

Jokowi pun langsung meninjau kesiapan salah satur asrama haji, yakni Asrama Haji Pondok Gede.

BACA JUGA:  Dianggap Tak Tanggap Darurat Covid-19, Dirut IHC Kena Semprot DPR

"Malam hari ini saya sengaja (datang) untuk melihat persiapan asrama haji menjadi rumah sakit darurat," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya via Kemenag, Senin (5/7/2021) malam.

Jokowi mengatakan, alih fungsi ini menjadi antisipasi pemerintah terhadap lonjakkan penyebaran covid-19 di Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA:  Gawat! Kota Bogor Krisis Nakes Khusus Tangani Covid-19

Jokowi lantas memberikan ultimatum agar alih fungsi asrama haji menjadi rumah sakit darurat ini cepat selesai.

"Saya tadi sudah perintahkan agar dalam dua hari ini bisa diselesaikan, sehingga Kamis sudah bisa dipakai," katanya.

BACA JUGA:  Fahri Hamzah Sebut Capres Bersaing Citra Gunakan Isu Covid-19

Seperti diketahui, selain Asrama Haji Pondok Gede, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah tempat lain untuk isolasi pasien.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya