Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2021 Kemenag, Intip Syaratnya

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2021 Kemenag, Intip Syaratnya - GenPI.co
Ilustrasi, seleksi ASN (foto: Antara)

GenPI.co - Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Banyak formasi tersedia, salah satunya di Kementerian Agama (Kemenag).

Kementerian Agama membuka formasi untuk 10.819 calon aparatur sipil negara (CASN), yang direkrut melalui seleksi CPNS dan PPPK.

BACA JUGA:  Lulusan SMA Pengin Ikut Tes CPNS 2021? Silakan Baca Rincian Ini

"Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini," ujar Sekjen Kemenag Nizar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2021), dikutip Antara.

Adapun 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Sedangkan untuk 1.361 CPNS, formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus.

BACA JUGA:  Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK, Bima Haria Tegas Katakan Ini

Formasi umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan.

Untuk formasi khusus, terdiri dari tiga kelompok.

BACA JUGA:  Bahagia! Pedaftaran CPNS dan PPPK Dibuka, Akses Portal SSCASN

Pertama, putra/putri lulusan terbaik yaitu pelamar dengan kriteria lulusan dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan cum laude.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya