GenPI.co - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memasuki pekan pertama pelaksanaannya di Jawa-Bali.
Seperti diketahui, PPKM Darurat guna menekan lonjakan covid-19 akan dilangsungkan pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Pengamat Politik Paramadina Hendri Satrio lantas menyoroti kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Epidemiolog UGM: Penularan Utama Covid-19 Yakni Kerumunan
Menurut dia, sejauh ini masalah penyekataan masih antara masyarakat dan petugas.
Namun, Hendri membongkar masalah serius di balik polemik kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Hotel di Kuta Bali, Dipakai Karantina Penderita Covid-19
"Masalah serius lainnya itu tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan kebijakannya," ucap Hendri Satrio kepada GenPI.co, Rabu (7/7/2021).
Hendri menjelaskan kepercayaan masyarakat belum tumbuh karena pemerintah kurang tanggap dalam merespons kebijakan.
BACA JUGA: RS Covid-19 Bisa Stok Oksigen di Posko Oxygen Rescue Monas
Sebab, kata dia, bila pemerintah dapat dipercaya, masyarakat pun akan mudah diatur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News