Ia menyebut keputusan yang akan dilakukan yakni penambahan konversi dari bed non-Covid-19 menjadi bed Covid-19 dan ICU non-Covid-19 menjadi ICU Covid-19.
Aji juga mengungkapkan pada pelaksanaan PPKM Darurat ini ada empat wilayah di DIY yang berada di zona merah dan satu wilayah di zona hitam.
"Kemarin, yang hitam di Kota (Yogyakarta), saat ini yang hitam di Kulon Progo,” paparnya. (ant)
BACA JUGA: Volume Kendaraan di Kota Yogyakarta Diklaim Menurun 57 Persen
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News