Dokter Tirta Beri Peringatan Bagi Penyebar Hoaks Covid-19, Simak!

Dokter Tirta Beri Peringatan Bagi Penyebar Hoaks Covid-19, Simak! - GenPI.co
Dokter Tirta Mandira Hudhi. Foto: Instagram/dr.tirta

GenPI.co - Dokter Tirta Mandira Hudhi angkat bicara terkait Dokter Lois Owien yang ditangkap polisi karena kasus dugaan berita bohong.

Menurutnya, bukan dirinya yang melaporkan Dokter Lois Owien ke polisi, melainkan dia bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hanya menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut.

“Jadi sorry yak. Sorry banget nih. Saya enggak melaporkan. Cukup jadi saksi saja. Karena banyak warga dan institusi sudah melaporkan,” ujar Dokter Tirta di akun Instagram miliknya, Senin (12/7/2021) kemarin.

BACA JUGA:  Catat! Dokter Tirta Beberkan Resep Anti Covid-19

Dia mengaku bahwa diperiksa sebagai saksi ahli, bukan berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tetapi, Dokter Lois diduga telah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah penyakit menular sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

BACA JUGA:  Rencana PPKM Darurat, Dokter Tirta: Mudik Saja Diterobos

"Yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," jelas Dokter Tirta.

Dia juga menyebut laporan terhadap Dokter Lois bakal terus bertambah, dan mengingatkan kepada orang-orang yang pro dengan pernyataan Dokter Lois untuk hati-hati.

BACA JUGA:  Kasus dr Lois Owien, Dokter Tirta Ikutan Jadi…

“Jangan kebakaran jenggot gitu kalau issuenya yang jelas-jelas hoaks gagal dong. Dikasih wadah di IDI, ditolak. Kenapa sih? Hahaha jadi keliatan kan tujuannya apa. Mau manfaatin issue Lois buat apa sih sebenernya? Hahahaha, kok panik," terang Dokter Tirta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya