Selebgram Jessica Forrester Ditangkap di Bali, Diduga Pakai Sabu

Selebgram Jessica Forrester Ditangkap di Bali, Diduga Pakai Sabu - GenPI.co
Instagram Jessica Forrester

GenPI.co - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menangkap dan menahan seorang selebgram asal Jakarta berinisial JAF alias Jessica Forrester lantaran dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Bali, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan selebgram asal Jakarta berinisial JAF alias Jessica Forrester ditangkap bersama manajer tempat hiburan malam di Bali berinisial DS alias Denny karena menyalahgunakan narkotika.

"Kedua pelaku ini bukan suami istri tapi ditemukan dalam satu villa dan menggunakan narkotika jenis sabu setelah melakukan tes urin positif dan di dalam kamarnya juga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," kata Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Gde Sugianyar Dwi Putra saat konferensi pers di Denpasar, seperti yang dilansir Antara.

BACA JUGA:  Selebgram Seksi Angela Lorenza Pengin Dielus, Duh Bahaya!

Ia mengatakan dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini melibatkan dua pelaku. Pertama manajer tempat hiburan malam di wilayah Kuta, Bali dan seorang perempuan asal Jakarta yang mengaku selebgram dengan jumlah follower sekitar 150 ribu serta sering mempromosikan produk kecantikan.

"Dari penangkapan ini mengindikasikan penyalahgunaan narkoba sudah menyasar ke segala lapisan masyarakat termasuk tempat hiburan malam yang justru sekarang jadi tempat peredaran narkoba," katanya.

BACA JUGA:  Sukses Jadi Selebgram, Anya Geraldine Kini Buka Bisnis Kecantikan

Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berupa metamfetamin atau sabu-sabu dengan berat 2,95 gram netto, tiga butir tablet warna kuning yang mengandung ekstasi dengan berat 1,05 gram netto. Serta serbuk putih mengandung sabu-sabu dengan berat 0,78 gram netto.

Sehingga total keseluruhan barang bukti sabu sebanyak 4,78 gram netto.

BACA JUGA:  Ada Selebgram Ngaku Toilet Didobrak, Kopi Kenangan Langsung Viral

"Yang menyewa vila itu si J (perempuan) ini di daerah Kerobokan, Bali, dari Januari 2021 dengan harga Rp15 juta vilanya. Dia (manajer) indikasi menyuplai, si manajer yang menyiapkan narkotika ini untuk dipakai secara bersama," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya