Polisi Tangkap Pencuri Bermodus Kopi Mengandung Obat Bius

Polisi Tangkap Pencuri Bermodus Kopi Mengandung Obat Bius - GenPI.co
ilustrasi kopi hitam. foto: envato elements

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ANT)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya