Usai Diperiksa, Mustofa Nahrawardaya Dijebloskan Tahanan

Usai Diperiksa, Mustofa Nahrawardaya Dijebloskan Tahanan - GenPI.co
Mustofa Nahrawardaya. (ist)

"Harus diklarifikasi dan konfirmasi dulu kepada institusi yang kompeten. Jadi jangan langsung ikut-ikutan memviralkan, bahkan menambahkan foto, narasi dan sebegainya," sambungnys.

Mustofa Nahra ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Minggu (26/5) dini hari di kediamannya.  Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa. Cuitan itu mendeskripsikan soal seorang anak bernama Harun (15) yang meninggal usai disiksa oknum aparat.

"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA," demikian cuitan di @AkunTofa disertai emoticon menangis dan berdoa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya