Jokowi: Yang Boleh ke Luar Negeri Hanya Menlu

Jokowi: Yang Boleh ke Luar Negeri Hanya Menlu - GenPI.co
Presiden Jokowi. Foto: Biro Setpres

GenPI.co - Presiden Joko Widodo melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 16 Juli 2021.

"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,"  tegas Pramono.

BACA JUGA:  Pengumuman, PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kabinet juga menyampaikan arahan tegas Presiden Jokowi kepada seluruh jajarannya di kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," ujarnya.

BACA JUGA:  Gegara Mahfud MD, Anak Buah Jokowi Kena Sindiran Telak

Terkait hal tersebut, Jokowi juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19.

Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.

"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya