Perintah Jokowi, Menteri Dilarang Pelesiran ke Luar Negeri

Perintah Jokowi, Menteri Dilarang Pelesiran ke Luar Negeri - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (foto: JPNN)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perintah tegas. Menteri jajaran Kabinet Indonesia Maju dilarang berpergian ke luar negeri.


"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM darurat ini tentunya harus ada 'sense of crisis' seluruh kementerian/lembaga, termasuk para pemimpinnya dilarang bepergian ke luar negeri," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara Jakarta, Jumat (16/7).

Menurut Pramono, hanya menteri yang mengurusi masalah urusan luar negeri (Menlu) yang dibolehkan bepergian keluar Indonesia saat PPKM darurat.

BACA JUGA:  Pengumuman, PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli

"Yang boleh bepergian ke luar negeri, cuma Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya," kata Pramono.

Pramono menegaskan dengan tingginya angka pasien isolasi mandiri, maka kementerian/lembaga diminta untuk proaktif membuat tempat isolasi mandiri di kementerian dan lembaganya masing-masing.

BACA JUGA:  Setiap Suaminya Kerja, Istrinya Aku Goyang Sampai Teriak Kencang

"Pemerintah yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada penderita yang isoman," jelas Pramono. (ANT)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya