Penjelasan Terbaru Panselnas Soal Pendaftaran Seleksi PPPK 2021

Penjelasan Terbaru Panselnas Soal Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 - GenPI.co
Ilustrasi, peserta seleksi ASN (foto: Antara)

GenPI.co - Sejumlah masalah dijumpai guru honorer saat mendaftar untuk menjadi peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Salah satu yang dihadapi adalah guru induk yang di sekolahnya membuka formasi malah tidak bisa mendaftar, karena sudah dikunci oleh sistem SSCASN.

Kondisi ini terjdi, karena formasi yang seharusnya untuk guru induk atau guru yang mengajar di sekolah tersebut, sudah diisi oleh guru honorer dari sekolah lain yang tidak ada formasinya.

BACA JUGA:  Perjuangkan Nasib Guru Honorer di Tes PPPK, PGRI Sampaikan 5 Poin

Terkait persoalan yang dikemukakan kalangan honorer ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen memberikan penjelasan kepada JPNN, Jumat (16/7/2021).

Dia mengemukakan Panselnas CASN 2021 pada 13 Juli 2021 telah melakukan rapat, guna menyelesaikan masalah tersebut.

BACA JUGA:  Tegas! PGRI: Beri Honorer 35 Plus Passing Grade Lebih Rendah

Rapat Panselnas yang dihadiri beberapa unsur di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kemendikbudristek, BKN, BPKP dan Tim QA Panselnas.

Kemudian menyepakati untuk menjelaskan pasal 29 ayat (2) PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 sebagai berikut:

BACA JUGA:  PPPK Ada Karena Honorer K2, Said: Kenapa Tak ada Formasi Khusus?

1. Pelamar untuk seleksi kompetensi I hanya diikuti pelamar dengan kriteria honorer K2 dan guru honorer nonkategori yang terdaftar di Dapodik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya