Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan yang Bahayakan Pemudik

Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan yang Bahayakan Pemudik - GenPI.co
Ilustrasi

GenPI.co - Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra menerapkan prosedur tembak di tempat dalam operasi pengamanan mudik lebaran 2019. Menurut Nuredy keselamatan pemudik adalah prioritas. 

"Tembak di tempat bisa dilakukan jika pelaku kriminal membahayakan petugas dan pemudik. Polisi berwenang melakukan upaya paksa menggunakan senjata api untuk menyelamatkan pemudik," kata Nuredy usai gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya di Mapolres Karawang, Selasa (28/5).

Untuk menjaga kelancaran mudik, Nuredy menyiagakan polisi berpakaian preman di sepanjang jalur mudik, terminal hingga rest area. Hal itu untuk memudahkan deteksi potensi gangguan keamanan. 

BACA JUGA: Operasi Ketupat Jaya 2019, Polres Jakut Siagakan 1.200 Personel

"Pengamanan tertutup (preman) dilakukan oleh anggota Satreskrim dan intelijen untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban," katanya.

Menurut Nuredy, operasi pengamanan mudik kali ini ditangani dengan beda. Sebab, mudik tahun ini masih serangkaian dengan pemilu 2019. "Karena itu ada tambahan tenaga petugas dari Polda Jabar dan Mabes Polri," tuturnya. 

Dalam operasi pengamanan mudik tahun ini, Polres Karawang mengerahkan 2.222 personel yang akan disebar di 36 pos pengamanan, 2 pos pelayanan, dan 2 pos terpadu. Sejumlah personel tersebut terdiri dari 877 personel Polres Karawang, 110 personel Kodim 0605/Karawang, 555 personel dinas/instansi terkait, 360 ormas, 217 BKO Polda Jabar dan 103 BKO Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya