Larangan Anies Tegas dan Jelas, Warga Jakarta Wajib Nurut

Larangan Anies Tegas dan Jelas, Warga Jakarta Wajib Nurut - GenPI.co
Anies Baswedan. Foto: instagram @aniesbaswedan

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan larangan yang tegas dan jelas. Takbir keliling Idul Adha dilarang. Pemotongan hewan kurban harus menggunakan prokes ketat. Warga diminta menuruti ini. 

Itu disampaikan Anies Baswedan melalui infografik yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Senin (19/7/2021).

“Tidak melaksanakan takbir keliling. Takbir dilakukan di rumah masing-masing dengan prokes ketat,” tulisnya.

BACA JUGA:  Anies Sampaikan Pesan Penting, Warga Jakarta Wajib Simak

Dalam keterangannya, Anies Baswedan menyatakan, panduan ibadah kurban dan shalat Idul Adha selama PPKM Darurat, sebagai upaya pencegahan, pengendalian dan memutus mata rantau penyebaran covid-19.

“Mari patuhi setiap prokes dengan disiplin dan penuh tanggungjawab. Jangan lupa bagikan informasi ini ke orang terdekatmu, ya,” pesan Anies.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Larang Shalat Idul Adha di Lapangan dan Masjid

Selain itu, Anies juga meminta warga melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

“Berpedoman pada Fatwa MUI No 36 dan No 14 Tahun 2020,” sambungnya.

BACA JUGA:  Sindiran Telak untuk Pemprov DKI, Bantu Masyarakat Dong Pak Anies

Anies juga meminta agar pemotongan hewan kurban dilakukan dengan menerapkan prokes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya