PPKM Darurat, Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

PPKM Darurat, Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi - GenPI.co
Kebijakan PPKM Darurat. Foto: Antara

GenPI.co - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah memprioritaskan keselamatan rakyat di balik pemberlakuan PPKM Darurat.

Menurut Yustinus, hal yang paling penting ialah pemerintah memiliki prinsip dan memegang norma.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Yustinus kepada GenPI.co, Senin (19/7).

BACA JUGA:  Pakar Ekonom Ngaku Dampak PPKM Darurat Bahaya, Indonesia Bakal...

Dia menjelaskan, pemerintah sudah menambah anggaran jika PPKM Darurat diperpanjang.

Jumlahnya pun tidak sedikit, yakni Rp 10,9 triliun. Menurut Pras, sapaan karib yUSTINUS, dana itu bisa dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos).

BACA JUGA:  Selama PPKM Darurat, Kamu Wajib Punya Face Scrub Ini

Selain itu, dana tambahan tersebut juga bisa untuk memperkuat sektor lain.

Di samping untuk bansos, dana tersebut juga bisa dialokasikan kepada penerima PKH dan bantuan sosial tunai (BST).

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Angkat Bicara Soal PPKM Diperpanjang, Seret Luhut

Kartu Sembako dan pelanggan listrik 450 VA sampai Desember pun akan diperkuat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya