Kapal Rusak, 6 Nelayan Ditahan Aparat Keamanan Malaysia

Kapal Rusak, 6 Nelayan Ditahan Aparat Keamanan Malaysia - GenPI.co
Ilustrasi - Nelayan sedang menjala ikan. (FOTO: ANTARA/HO-Dokumentasi KKP)

GenPI.co - Enam orang nelayan dari Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) ditahan oleh aparat keamanan Johor, Malaysia.

Bupati Bintan Apri Sujadi telah menyurati Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI di Jakarta terkait dugaan penahanan itu.

Apri mengatakan penyebabnya karena kapal yang ditumpangi enam nelayan itu mengalami kerusakan mesin sehingga hanyut dan memasuki perbatasan laut territorial Malaysia.

BACA JUGA:  Nelayan Wajib Baca! Ikan Mahal Bisa Ditangkap Lewat Aplikasi Ini

“Enam nelayan Bintan diduga ditahan,” kata Apti.

Apri juga mengungkapkan dirinya telah mengirimkan surat melalui Bagian Pengelolaan Wilayah Perbatasan Daerah Bintan guna mempercepat proses penanganan nelayan itut pulang dari Malaysia.

BACA JUGA:  Pakai Alat Ini, Nelayan Bakal Mudah Tangkap Ikan Primadona

Apri dalam surat itu juga mengajukan permohonan bantuan perlindungan hukum melalui koordinasi BNPP RI dengan KBRI di Malaysia atau KJRI di Johor.

“Kami harap nelayan Bintan segera dilakukan pemulangan oleh pihak berwenang,” ucapnya.

BACA JUGA:  Manuver TNI AL Top, 5 Nelayan Terdampar di Malaysia Diselamatkan!

Ketua KNTI Bintan Buyung Adly mengungkapkan kronologis penahanan enam nelayan tersebut berawal ketika keenamnya memancing menggunakan boat berkapasitas 3 GT lengkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya