Suara Tegas DPRD DKI Seret Anies, Begini Isinya

Suara Tegas DPRD DKI Seret Anies, Begini Isinya - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan sorotan terhadap revisi dengan penebalan dan penambahan klausul tentang sanksi bagi pengawas pembatasan dan protokol kesehatan.

Pasalnya, posisi sekarang Jakarta force majeure di tengah pandemi covid-19.

Oleh sebab itu, dirinya menanggapi positif surat Gubernur yang diajukan ke DPRD pada 14 Juli terkait usulan Perubahan Perda ini

BACA JUGA:  Jokowi Sampaikan Kabar Buruk, Ada Bahaya Besar Mengancam

"Salah satu dukungan dalam menurunkan angka kasus aktif Covid,” ujarnya dalan keterangan GenPI.co peroleh, Rabu (21//7).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bisa memberikan alasan secara detail terkait adanya usulan revisi beberapa pasal tambahan.

BACA JUGA:  Bandar Narkoba Kelas Kakap Dipindahkan ke Nusakambangan

"Intinya argumentasi atas perubahan itu perlu, dikhawatirkan ada perdebatan di masyarakat terkait penambahan pasal soal pidana," ucapnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjelaskan, Anies dan jajaran eksekutif wajib menyertakan alasan dan kajian yang jelas.

BACA JUGA:  Reshuffle Kabinet Mencuat, Menkes Budi Gunadi Jadi Target

“Eksekutif harus benar-benar mempertimbangkan ini semua. Inisiatif ini harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya