GenPI.co - Sejumlah orang melakukan unjuk rasa menolak adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Balai Kota Bandung, Rabu (21/7).
Aparat dari Polrestabes Bandung melakukan pembubaran unjuk rasa itu dan mengamankan 150 orang di antaranya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan 150 orang itu merupaka oknum yang diduga turut mengganggu ketertiban masyarakat dengan memblokade jalan raya.
BACA JUGA: Bandung Keras! Bahkan Valak pun Dipaksa Pakai Masker
“Mereka menutup jalan di perempatan Jalan Sulanjaya dengan melakukan orasi sehingga terjadi kemacetan panjang,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (21/7).
Ulung mengungkapkan, awalnya massa melakukan aksi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana. Ratusan massa aksi itu terdiri dari ojek online dan mahasiswa.
BACA JUGA: Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Terjaring OTT Pungli
Kemudian ada kelompok lain yang ikut bergabung. Ulung menduga kelompok yang bergabung tersebut bermaksud untuk menimbulkan gesekan atau gangguan keamanan.
Kelompok itu kemudian bergerak menuju arah Gedung Sate dengan melalui Jalan Ir H Djuanda, hingga ke Simpang Sulanjana-Diponegoro.
BACA JUGA: Bandung Digoyang Gempa, Ternyata Lempeng Eurasia
Mereka kemudian penutupan jalan hingga sebabkan kemacetan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News