Ogah Isolasi Mandiri, WNA Asal Rusia Dideportasi dari Bali

Ogah Isolasi Mandiri, WNA Asal Rusia Dideportasi dari Bali - GenPI.co
Petugas imigrasi (kanan) mengawasi keberangkatan WN Rusia Anzhelika Naumenok (kiri) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (21/07/2021). (FOTO: ANTARA/HO-KemenkumHAM Bali)

GenPI.co - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Anzhelika Naumenok dideportasi oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Rabu (21/7).

Ia sempat viral di media sosial karena menolak melakukan isolasi mandiri setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Kantor Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan setelah dinyatakan positif Covid-19 yang bersangkutan dijemput paksa oleh petugas.

BACA JUGA:  Viral Bule Rusia Nakal di Bali Akhirnya Dideportasi

“Dijemput paksa petugas untuk isolasi hingga dinyatakan negatif Covid-19. Setelah negatif, kemudian dideportasi,” katanya dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu (21/7) malam.

Petugas mendeportasi Anzhelika Naumenok melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ia diterbangkan menuju Moscow, Rusia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

BACA JUGA:  Libur Idul Adha, Seluruh Objek Wisata di Denpasar Tetap Tutup

Anzhelika Naumenok dinyatakan positif COVID-19, sesuai hasil tes usap PCR yang dilakukan di Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran pada 4 Juli lalu.

Ia menolak melakukan isolasi mandiri dan dengan sengaja tetap melakukan aktivitas, bertemu dengan banyak orang tanpa menggunakan masker.

BACA JUGA:  Covid Merajalela di Denpasar, Kasus Meningkat Sepekan Terakhir

Hal tersebut secara nyata telah melanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya