Kabar Bahagia untuk Warga Jakarta, Anies Sebut Insyaallah

Kabar Bahagia untuk Warga Jakarta, Anies Sebut Insyaallah - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: JPNN.com

Peraturan itu tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Desease 2019.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya