Guru Honorer Belum Semua Sukses Daftar Seleksi PPPK 2021, Karena…

Guru Honorer Belum Semua Sukses Daftar Seleksi PPPK 2021, Karena… - GenPI.co
Ilustrasi, seleksi ASN (foto: Antara)

Ketika akan mendaftar PPPK dalam sistem SSCASN selalu gagal. Sebab, S1 Ilmu Filsafat tidak linier dengan mata pelajaran sosiologi, tetapi linier dengan sertifikat pendidiknya berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK Kemdikbud Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang kualifikasi akademik dan sertidfikat pendidik dalam pendaftaran pengadaan Guru PPPK tahun 2021.

Karenanya, Rizki menduga dalam sistem SSCASN pada langkah awal memilih jenis seleksi PPPK guru hanya berdasarkan hasil verifikasi validasi ijazah S1 pada info GTK, tetapi tidak menarik data berdasarkan sertifikat pendidiknya.

"Semestinya guru tersebut masih bisa mendaftar PPPK 2021 guru," ujarnya.

BACA JUGA:  Pentolan Honorer K2: Permudah Persyaratan Buat Nakes di Tes PPPK

Sebab secara persyaratan umum dalam PermenPAN-RB Nomor 28 tahun 2021 pasal 4 ayat 2 poin f yaitu 'Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan'.

Jadi dalam hal ini, tidak hanya berdasarkan verval ijazah S1 yang linier dengan jabatan saja, tetapi bisa berdasarkan linieritas sertifikat pendidiknya.

BACA JUGA:  Guru Honorer Ada yang Ragu Reset Pendaftaran PPPK 2021, Kenapa?

Di pasal tersebut tercantum kata hubung "dan/atau" artinya bisa linier dengan sertifikat pendidik, atau liniear dengan ijazah S1/DIV, atau linear keduanya.

Dijelaskan juga lebih lanjut dalam SE Dirjen GTK Kemendikbudristek bahwa calon guru PPPK dapat mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.

BACA JUGA:  Kemendikbudristek Angkat Bicara Soal Reset Pendaftaran Tes PPPK

Apabila calon guru PPPK tidak memiliki sertifikat pendidik, maka mendaftar sesuai kualifikasi akademiknya (S1/DIV).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya