Jokowi Umumkan Secercah Harapan, Mohon Dibaca!

Jokowi Umumkan Secercah Harapan, Mohon Dibaca! - GenPI.co
Jokowi Umumkan Secercah Harapan, Mohon Dibaca! - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ( Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Di mana sejumlah tempat dan aktivitas usaha bisa mulai beroperasi dengan batas jam yang ditentukan.

"Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen," ungkap Jokowi.

Tak hanya itu, pasar tradisional selain yang menjual bahan pokok diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

BACA JUGA:  Mendadak Anggota DPR RI Blak-blakan: Harusnya Mundur Saja...

"Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh Pemda," bebernya.

Jokowi juga menyebutkan sejumlah sektor usaha yang boleh beroperasi setelah PPKM darurat, antara lain pedagang kaki lima, toko kelontong agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry.

BACA JUGA:  Denny Darko Ramal Kejadian Setelah PPKM: Ada Sesuatu yang Gawat

Pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 yang pengaturannya teknisnya akan diatur oleh Pemda.

"Warung makan, pedagang kaki lima, pedagang jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai pukul 21.00 dan maksimal waktu pengunjung makan 30 menit," kata Jokowi.

BACA JUGA:  Geprek Jahe Campur Jeruk Nipis Bikin Terbelalak, Khasiatnya Wow

Sedangkan, kegiatan yang lain sektor esensial dan kritikal baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya