Kekerasan Seksual Indonesia Naik Saat Pandemi Covid-19

Kekerasan Seksual Indonesia Naik Saat Pandemi Covid-19 - GenPI.co
Ilustrasi: pasangan setia (foto: freepik)

GenPI.co - Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor menyatakan bahwa Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS) mengalami peningkatan sebesar 920 persen di masa pandemi dibandingkan 2019.

“Selama masa pandemi Covid-19, kenaikannya sebesar 920 persen, atau meningkat sebanyak 329 kasus dibandingkan tahun sebelumnya (2019), yaitu sebanyak 35 kasus,” kata Maria Ulfah ketika seperti yang dilansir ANTARA, Jumat, 23 Juli 2021.

Menurut Maria, peningkatan kasus kekerasan seksual di dunia siber yang terjadi secara signifikan di masa pandemi diakibatkan oleh peralihan aktivitas masyarakat menjadi aktivitas di dalam jaringan (daring), seperti sekolah daring maupun pekerjaan daring.

BACA JUGA:  Komnas HAM Panggil BIN, Pakar Intelijen Komentar Pedas

Perubahan tersebut, sambung Maria, memengaruhi aliran informasi yang diterima oleh berbagai kalangan, khususnya oleh anak-anak di bawah umur yang mulai memiliki ketergantungan dengan teknologi dan internet.

“Pengaruh informasi dan teknologi ini telah mendorong perubahan pola bentuk kekerasan berbasis gender,” kata Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tersebut.

BACA JUGA:  Seret Badan Intelijen Negara, Komnas HAM Kena Skakmat

Berdasarkan laporan yang diterima oleh Komnas Perempuan, terdapat berbagai jenis kekerasan seksual dalam dunia siber, seperti pelecehan, perdagangan manusia, peretasan, layanan pornografi, ancaman distribusi foto maupun video pribadi untuk balas dendam, penghinaan dan pencemaran nama baik melalui siber, pemalsuan identitas, serta menguntit (stalking) korban.

“Selain itu, ada penggunaan teknologi untuk mengunduh dan menyunting (edit) gambar asli korban tanpa izin. Ini juga sering kali terjadi,” kata Maria menambahkan.

BACA JUGA:  Alami KDRT, Vicky Zainal Laporkan Suami Ke Komnas Perempuan

Maria Ulfah memaparkan bahwa oknum-oknum pelaku kejahatan seksual berbasis siber melakukan pendekatan pada korban melalui media sosial untuk memperdaya mereka. Salah satu tujuannya adalah untuk merekrut korbannya ke dalam jaringan perdagangan manusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya