Kekerasan Seksual Indonesia Naik Saat Pandemi Covid-19

Kekerasan Seksual Indonesia Naik Saat Pandemi Covid-19 - GenPI.co
Ilustrasi: pasangan setia (foto: freepik)

Oleh karena itu, Komnas Perempuan bersama jaringan masyarakat-masyarakat sipil mendorong perlindungan bagi korban KBGS melalui draft RUU PKS yang telah diajukan.

“Di dalam RUU yang kami usulkan, ada enam elemen kunci yang berorientasi pada kepentingan korban,” ucap Maria.

Keenam elemen kunci tersebut adalah pencegahan, penanganan, pemulihan, acara pidana, ketentuan pidana, dan pemantauan. Komnas Perempuan juga memasukkan sembilan jenis kekerasan seksual dalam draft yang telah diajukan. (ANT)

BACA JUGA:  Komnas HAM Panggil BIN, Pakar Intelijen Komentar Pedas

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya