Warga Negara Inggris yang Tampar Staf Imigrasi Bali Kini Ditahan

Warga Negara Inggris yang Tampar Staf Imigrasi Bali Kini Ditahan - GenPI.co
Warga Negara Inggris yang merupakan pelaku kasus penamparan petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai, Auj-e Taqaddas dikawal petugas menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Bali, Rabu (29/5/2019). (Sumber foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/dok)

GenPI.co — Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yakni Auj-e Taqaddas yang terlibat kasus penamparan staf Imigrasi Bali, akhirnya dieksekusi kejaksaan untuk dijebloskan ke Lapas Perempuan Kerobokan, Badung, Rabu (29/5) lalu.

"Setelah ada putusan banding dari Pengadilan Negeri pada 8 Mei, terdakwa sudah menerima, lalu jaksa juga sudah menerima, maka terdakwa bisa menjalani eksekusi hukuman pidananya sesuai dengan perundang - undangan yang ada, jadi penahanannya dihitung dari hari ini selama enan bulan," kata Kasi Intel Kejari Badung, Waher Tulus Jaya T, saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis.

Menurut Waher Tulus, terpidana Auj-e Taqaddas yang kini menjadi narapidana, mengalami perubahan sikap yang signifikan, tidak seperti pada waktu sebelumnya, sehingga semua proses, dari proses administrasi dan lain sebagainya, berjalan lancar.

Selama ini, terpidana berada di Rudenim dalam waktu yang cukup lama karena tidak memiliki tempat tinggal, sanak saudara dan kelengkapan lainnya selama dalam kasus ini. Kedatangannya di Lapas Perempuan, Auj-e Taqaddas ditemani oleh pengacaranya, Ivonne Juliani Veronica Purba.

Menurut pengacaranya, bahwa Auj-e Taqaddas mengakui kesalahannya dan juga memerlukan kepastian hukum untuk dapat menerima bahwa dirinya bersalah.

"Dia sendiri yang bilang, saya minta maaf, saya salah, saya emosi dan saya wanita," jelas Ivonne.

Ia mengatakan, klien-nya merasa tenang ketika ditemani oleh pengacaranya, sekalipun untuk hal pribadi, pengacaranya wajib mendampingi narapidana.

Baca juga:

Turis Minta Maaf Usai Tuduh Petugas Homestay Raja Ampat Mencuri

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya