Pakai Surat Palsu, 26 Orang Dipulangkan Usai Tiba di Sorong

Pakai Surat Palsu, 26 Orang Dipulangkan Usai Tiba di Sorong - GenPI.co
Sebanyak 26 penumpang KM Sinabung dipulangkan dari Kota Sorong, Papua Barat ke Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/7/2021). (FOTO: ANTARA/ Ernes Broning Kakisina)

GenPI.co - Sebanyak 26 penumpang KM Sinabung dari wilayah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dipulangkan saat tiba di Pelabuhan Sorong, Papua Barat.

Mereka diketahui memakai perjalanan palsu dan tidak memiliki surat izin masuk ke wilayah Sorong pada Selasa (27/7).

Koordinator Lapangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong Fenti Hendri Talane mengatakan 26 orang itu tidak memiliki izin masuk.

BACA JUGA:  Angka Kematian Naik, Penggali Kubur di Sorong Kewalahan

Mereka juga menggunakan surat vaksinasi dan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 palsu.

Fenti mengungkapkan temuan seperti ini tidak hanya satu atau dua kali saja. Namun sudah berkali-kali dan sudah saatnya diberi sanksi supaya ada pembelajaran bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Euforia Final Copa Amerika, Warga Sorong Penuhi Jalanan Kota

“Patuhi aturan pemerintah dengan memenuhi seluruh dokumen pelajaran bagi pelaku perjalanan. Ini dilakukan sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19,” katanya.

Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong Herlin Sasabone mengatakan tim pengawas PPKM di Pelabuhan Sortong sudah melakukan penindakan kepada mereka.

BACA JUGA:  KPK Temukan Kebocoran Pajak di Sorong, Negara Rugi Rp 59 Miliar

Ia menuturkan, kejadian ini juga akan dilaporkan ke pihak terkait lain salah satunya Pelni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya