Usul PPKM Dilonggarkan, MUI Katakan ini ke Mahfud MD

Usul PPKM Dilonggarkan, MUI Katakan ini ke Mahfud MD - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: ANTARA

GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan catatan semakin memperketat protokol kesehatan.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar, saat menghadiri undangan dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa Malam (27/7).

"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," ujar Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar.

BACA JUGA:  Pernyataan MUI Soal PPKM Mengejutkan, Mahfud MD Angkat Suara

Menurut KH. Miftachul Ahyar, jika penerapan PPKM 'tidak gebyah uyah' kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," tambah KH. Miftachul Ahyar.

BACA JUGA:  Kritik Tajam Irwan Fecho, Mahfud MD Disebut Terpapar Buzzer

Hal serupa juga diperkuat Ketua Bidang Fatwa MUI KH. Kholil Nafis, menurutnya protokol kesehatan lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.

"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," tambahnya.

Kepada MUI, Mahfud MD menegaskan pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan Covid 19, untuk itu, lanjut Mahfud, pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya