Karantina 14 Hari, Pengusaha Travel Umrah di Palembang Keberatan

Karantina 14 Hari, Pengusaha Travel Umrah di Palembang Keberatan - GenPI.co
Kegiatan ibadah umah di Mekkah sebelum pandemi COVID-19 (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Seluruh persyaratan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 akan dipenuhi secara baik.

Namun persyaratan lain yang memberatkan seperti karantina selama 14 hari di negara ketiga diharapkan diperlonggar. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya