Dalam sidang lanjutan perkara korupsi Bansos, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Juliari Batubara dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, ditambah pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News