GenPI.co - Bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah diduga disunat.
Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan penyunatan BPNT yang diadukan oleh empat perwakilan KPM.
“Kami sudah menerima aduan keluarga penerima manfaat itu,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).
BACA JUGA: Pertimbangkan Sisi Ekonomi, Banyumas Buka Penyekatan Jalan
Terpisah, kuasa hukum keluarga penerima manfaat bernama Anang Supratikno mengatakan dugaan penyunatan BPNT itu berawal dari perbedaan kuantitas komoditas yang diterima warga.
Anang mencontohkan misal untuk bantuan kentang, warga di beberapa kecamatan ada yang menerima 2,5 kilogram untuk 2 bulan.
BACA JUGA: Tangani Pasien Covid, Banyumas Bakal Bangun Pabrik Oksigen
“Namun di kecamatan lain ada yang terima 3 kilogram (1,5 kilogram per bulan)," kata dia.
Anang juga mengungkapkan ada warga hanya menerima 0,8 kilogram telur dari seharusnya 1 kilogram.
BACA JUGA: Pelaku Wisata di Banyumas Berharap Diizinkan Buka Destinasi
Menurut Anang, hal itu tidak bisa ditoleransi karena semestinya warga menerima bantuan pangan senilai Rp200 ribu per bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News