Polisi Ringkus 8 Pelaku Pinjol Ilegal

Polisi Ringkus 8 Pelaku Pinjol Ilegal - GenPI.co
Mabes Polri mengngkap kasus pinjaman online ilegal. FOTO: Antara

Namun, lanjut dia, faktanya tenor dan suku bunga yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan di muka halaman aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai.

"Pelaku KSP Cinta Damai ini berafiliasi dengan dengan KSP lainnya, yakni ada KSP Hidup Hijau, KSP Tur Saku, KSP Pulau Bahagia, dan beberapa aplikasi pinjaman online lainnya," kata Helmy. (ANT)

 

BACA JUGA:  Terjerat Utang Pinjol Ilegal? Begini 3 Solusinya

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya