Insentif Nakes Diduga Dipotong, MAKI Lapor ke Polda

Insentif Nakes Diduga Dipotong, MAKI Lapor ke Polda - GenPI.co
Ilustrasi - Seorang tenaga kesehatan berdoa saat memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis (12/11/2020). (FOTO: ANTARA/M Risyal Hidayat/wsj/aa)

"Setelah dicek saldo yang tertera itu masing-masing antara Rp8 juta sampai Rp25 juta. Sehingga mereka bisa mengambil uang antara Rp7 juta sampai Rp25 juta," katanya.

Dengan demikian, kata Bonyamin, nakes yang honorariumnya Rp50 juta hanya bisa mengambil antara Rp20 juta sampai Rp25 juta.

Sedangkan honornya Rp20 juta sampai Rp30 juta, hanya bisa mengambil antara Rp8 juta sampai Rp10 juta. Pihaknya pun telah melaporkan dugaan ini ke Polda Banten.

BACA JUGA:  Insentif Nakes Telah Cair, Pemprov Bali Bantah Teguran Mendagri

"Apakah ini dugaan pelanggaran Undang-undang perbankan karena adanya pengurangan saldo yang tidak terecord atau pelanggaran lain,” ucapnya. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya