Antisipasi Penolakan, Polisi Amankan Pemakaman Jenazah Covid-19

Antisipasi Penolakan, Polisi Amankan Pemakaman Jenazah Covid-19 - GenPI.co
Anggota Polres OKU mengawal proses pemakaman jenazah diduga terpapar COVID-19, Jumat. (FOTO: ANTARA/Edo Purmana/21)

GenPI.co - Anggota Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, bersama personel TNI Kodim setempat mengamankan pemakaman jenazah diduga terpapar Covid-19.

Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Mardi Nursal mengatakan pengamanan ini untuk mengantisipasi penolakan jenazah dari warga sekitar pemakaman.

Adapun proses pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karya Jaya pada Jumat (30/7).

BACA JUGA:  Kaget! Pengusaha Aceh Sumbang Dana Rp 2 Triliun ke Polda Sumsel

“Jenazah dimakamkan di TPU sekitar pukul 03.00 WIB,” katanya di Baturaja, Jumat (30/7).

Sedangkan identitas jenazah yaitu berinisial PR (81), purnawirawan TNI AD warga Desa Karya Jaya Unit XIII, Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Hawa Panas Menyelimuti Sumsel, BMKG Ungkap Penyebabnya!

PR sempat menjalani perawatan selama beberapa hari di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja karena diduga terpapar virus corona.

“Pasien meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis (29/7) sekitar pukul 19.00 WIB,” ucapnya.

BACA JUGA:  Mendadak Polda Sumsel Gelar Tes Urin, Narkoba Lagi?

Proses pemakaman jenazah telah dilakukan sesuai standar protokol kesehatan oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten OKU, termasuk membatasi jumlah pelayat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya