Kartu Prakerja Gelombang 18 Bakal Dibuka, Simak Cara Daftarnya!

Kartu Prakerja Gelombang 18 Bakal Dibuka, Simak Cara Daftarnya! - GenPI.co
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: prakerja.go.id

GenPI.co - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka pada semester II tahun 2021.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta baru.
 
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani pada keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7).
 
Meski demikian, belum ada kepastian kapan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka.
 
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, yuk simak dulu syarat dan cara daftarnya!

Syarat daftar Kartu Prakerja:

- Warga negara Indonesia (WNI) 

BACA JUGA:  Fadli Zon Bongkar Sri Mulyani: Program Kartu Prakerja Tak Jelas

- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal 

- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha 

BACA JUGA:  Program Kartu Prakerja Top, Pedagang Doakan Airlangga Jadi Capres

- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD 

- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain 

BACA JUGA:  Sandiaga Uno Minta Milenial Jadi Pengusaha lewat Kartu Prakerja

- Dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya