GenPI.co - Pemerintah akan menentukan apakah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang atau dilonggarkan pada hari ini, Senin (2/8/2021).
Seperti diketahui, masa PPKM Level 4 berakhir pada Senin (2/8/2021). PPKM telah berlangsung mulai dari 3 Juli 2021.
Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, agar pemerintah jangan terburu-buru melakukan pelonggaran.
BACA JUGA: Pengamat: Penerapan PPKM di Indonesia Banyak yang Simpang Siur
"Pelonggaran PPKM harus menunggu penurunan kasus harian dan indikator penanganan pandemi yang signifikan dulu," ujar Bhima kepada GenPI.co, Minggu (1/8/2021).
Dia mengimbau saat ini kasus harian masih di atas 37.000, yang artinya masih belum berada di bawah 10.000.
BACA JUGA: Pengamat Hendri Satrio Sebut Perpanjangan PPKM Sangat Tepat
"Kalau terburu-buru dilonggarkan, pemulihannya tidak optimal karena tetap saja masyarakat fokus utama saat ini soal pandemi," jelasnya.
Menurutnya, perpanjangan PPKM dari level 4 ke 3 perlu mendapat pertimbangan matang dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
BACA JUGA: Analisis IPO Mengejutkan, PPKM Masih Bisa Diperpanjang
Terpenting, menurutnya, secara paralel jumlah bantuan ke pelaku usaha dan masyarakat perlu ditambah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News