Kelima, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi.
Keenam, pelamar diharapkan memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani yang dihubungi JPNN, meminta para pelamar PPPK guru untuk memeriksa akun SSCASN masing-masing untuk melihat apakah lulus seleksi administrasi atau tidak.
BACA JUGA: Hasil Seleksi Adminsitrasi PPPK Guru Diundur, Nur: Enggak Kaget
"Kalau ada yang keberatan dengan hasilnya bisa melakukan masa sanggahnya. Nanti 15 Agustus, masa sanggahnya diumumkan," tandasnya. (*/JPNN)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News