Honorer Administrasi Keluhkan Syarat Sertifikat Keahlian di PPPK

Honorer Administrasi Keluhkan Syarat Sertifikat Keahlian di PPPK - GenPI.co
Ilustrasi, seleksi ASN (foto: Antara)

Sementara itu ada yang memiliki sertifikat keahlian, tetap tak mulus mendaftar di seleksi PPPK, karena ada ketentuan diharuskan keluaran LKPP.

Andi Melyani mengatakan menegaskan, untuk mendapatkan sertifikat keahlian dari LKPP tidak mudah.

Aparatur sipil negara (ASN) saja, ungkap dia, hanya 30 persen yang memiliki sertifikat barang dan jasa keluaran LKPP.

BACA JUGA:  Peserta CPNS Kemenkumham Tak Lulus Administrasi Terbanyak SMA

"Maksudnya ini apa? Bagaimana teman-teman mau mengubah nasib kalau dari pemerintah sendiri tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah kami," ujar Andi Melyani.

Oleh karena itu, Andi Melyani meminta pemerintah memberi peluang bagi seluruh honorer K2 tenaga teknis administrasi ikut tes PPPK 2021.

BACA JUGA:  Selamat, 58 Persen Peserta CPNS & PPPK Kemenag Lulus Administrasi

Masalah lulus atau tidak, menurutnya, merupakan persoalan lain.

"Tolonglah, berikan kami kesempatan untuk ikut tes PPPK tanpa memberatkan kami," harap Andi Melyani. (*/JPNN)

BACA JUGA:  Passing Grade Seleksi CPNS 2021 Meningkat, Nur Baitih: Mengerikan

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya