Protes Prasyarat PCR Pesawat, Garuda Surati Tito Karnavian

Protes Prasyarat PCR Pesawat, Garuda Surati Tito Karnavian - GenPI.co
Garuda Indonesia. Foto: JPNN.com

Apa pertimbangan pemerintah mewajibkan pengguna moda transportasi Pesawat Udara harus menunjukkan hasil PCR H-2 sementara pengguna transportasi selain Pesawat Udara cukup memperlihatkan hasil ANTIGEN (H-1).

Bahwa perlakuan ini terkesan ada diskriminasi, padahal sesungguhnya pengguna transportasi Pesawat Udara memiliki waktu tempuh yang jauh lebih singkat dan penumpang lebih nyaman karena kami telah menerapkan PROKES dan HEPA Filter yang kami jelaskan di atas.

Bahwa tingginya harga SWAB PCR sangat memberatkan pengguna transportasi udara dimana terkadang harga SWAB PCR lebih tinggi dari harga tiket di beberapa rute tertentu.

BACA JUGA:  Gaji Direksi Garuda Indonesia Naik, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Hal ini menjadi keluhan para penumpang pesawat/masyarakat yang disampaikan dan hal ini juga menjadi salah satu penyebab menurunnya tingkat isian penumpang pesawat secara signifikan.

Bahwa atas pertimbangan yang kami sampaikan di atas, SEKARGA memohon dengan hormat kiranya Bapak Menteri Dalam Negeri melakukan peninjauan kembali atas Intruksi Nomor: 27 Tahun 2021 terkait syarat pengguna moda transportasi pesawat udara khususnya kewajiban penggunaan PCR H-2 agar diganti dengan kewajiban ANTIGEN H-1 seperti moda transportasi lainnya.

BACA JUGA:  Kondisi Susah, Gaji Direksi Garuda Naik Sepanjang 2020

“Ke depan kami berharap, jika pemerintah akan membuat kebijakan terkait dengan Transportasi Udara mohon kiranya dapat melibatkan Para Pakar Penerbangan Nasional Indonesia dan kami karyawan Garuda Indonesia siap membantu pemerintah jika dibutuhkan,” tutup Haeruman.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya