BPK Temukan Kesalahan Anies Baswedan soal Pembelian Masker

BPK Temukan Kesalahan Anies Baswedan soal Pembelian Masker - GenPI.co
BPK kembali menemukan kesalahan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni kelebihan melakukan pembayaran masker. Foto: Antara/Anom Prihantoro

GenPI.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan kesalahan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni kelebihan melakukan pembayaran.

Pada 2020 Anies Baswedan melakukan pembelian alat rapid test, pembayaran gaji dan membayar sejumlah masker.

Kepala BPK DKI, Pemut Aryo Wibowo, melaporkan bahwa hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020 telah terjadi kelebihan berbayar pengadaan masker Respirator N95 hingga Rp5 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Membayangi Posisi Prabowo, Tetapi Punya Ganjalan

Pemut menjelaskan, pembelian masker pada dua perusahaan yang berbeda tersebut, yakni PT IDS dan PT ALK mendapatkan harga yang berbeda dari masing-masing perusahaanya.

"Permasalahan di atas mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp5.850.000.000," jelas Pemut dalam laporannya, Kamis (5/8)

BACA JUGA:  Elektabilitas Anies Baswedan Moncer, Tapi Tak Cukup untuk Pilpres

Selain itu, dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa, Dinas Kesehatan DKI telah melakukan kontrak dengan pihak PT IDS untuk pembelian masker sebanyak tiga kali dengan total 89 ribu masker.

Sedangkan dengan pihak PT ALK diketahui memesan 195 ribu masker.

BACA JUGA:  Arief Poyuono Tantang Duet Anies-AHY, Belum Tentu Menang

BPK lantas melakukan pengecekan dengan keduanya. Namun, diketahui nyatanya PT IDS bisa melakukan pengadaan masker sebanyak 200 ribu pcs, karena ketersediaan barang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya