4 Jalan Utama Bandarlampung Disekat, Wali Kota Minta Maaf

4 Jalan Utama Bandarlampung Disekat, Wali Kota Minta Maaf - GenPI.co
Kendaraan terpaksa memutar arah karena ruas jalan yang ingin dilewati disekat untuk sementara, Minggu (8/8/2021). (FOTO: ANTARA/Dian Hadiyatna)

GenPI.co - Sebanyak empat ruas jalan utama di kota Bandarlampung, Provinsi Lampung kembali disekat untuk mengurangi mobilitas warga.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki mengatakan penyekatan ini dimulai pada Minggu (8/8).

“Beberapa ruas jalan kembali kami sekat,” katanya di Bandarlampung, Minggu (8/8).

BACA JUGA:  Selama PPKM, Wisata Gunungkidul Kehilangan PAD Rp5 Miliar

Nurizki mengungkapkan, penyekatan ini merupaka instruksi dari pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan PPKM level 4.

Adapun beberapa ruas jalan mulai disekat di antaranya Jalan Radin, Jalan Sudirman, Jalan Dipenogoro dan Jalan Cut Nyak Dien.

BACA JUGA:  PPKM, 5 Anggota DPRD Labura Terjaring Razia saat Dugem

Sedangkan untuk posko penyekatan di perbatasan kota yang masih beroperasi, yakni di BKP Kemiling, Rajabas, Exit Tol Kota Baru, Exit Tol Lematang, dan Panjang.

Nurizki meminta kepada semua pihak untuk bisa kerja sama dan mendukung upaya ini.

BACA JUGA:  Selama PPKM, Pantai Ini Jadi Tempat Wisata Gratis di Manado

“Terutama kepada masyarakat agar bisa membatasi mobilitasnya serta menerapkan protkol kesehatan,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya