DPR: Rakyat Menangis karena PPKM, Pemerintah Terima TKA Tiongkok

DPR: Rakyat Menangis karena PPKM, Pemerintah Terima TKA Tiongkok - GenPI.co
Suasana tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan bekerja di perusahaan pengelola nikel PT Huady. (FOTO: ANTARA/Handout/aa)

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan alasan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya minta agar Menteri Hukum dan HAM maupun pihak imigrasi menjelaskan alasan penerimaan para WNA. Masalahnya, selama PPKM ini masyarakat saja menangis, ini malah menerima TKA," kata Sahroni dikutip dari Antara.

Sahroni mengingatkan Menkumham untuk terus memegang komitmen yang sebelumnya dengan tegas mengeluarkan aturan larangan masuk TKA ke Indonesia.

BACA JUGA:  34 TKA China Masuk ke Indonesia, Ditjen Imigrasi Bilang Begini

Ia menekankan bahwa ketegasan aturan terkait WNA sangat penting karena ini terkait dengan keselamatan rakyat, khususnya pada masa pandemi Covid-19.

“Saya bukan menghalangi orang mau bisnis, mau bikin apa terserah namun ini masalah keselamatan rakyat. Kondisi kita belum pulih, kita harus terus waspada," ujarnya.

BACA JUGA:  Fadli Zon Tuding Luhut Pandjaitan Soal TKA China, Isinya Kaget

Wakil rakyat ini mengingatkan bahwa Indonesia kebobolan kasus Covid-19 varian delta salah satu penyebab utamanya karena kurang ketatnya mengawasi WNA India yang masuk Indonesia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan 34 TKA yang masuk ke Indonesia sudah mengantongi dokumen izin tinggal terbatas (itas).

BACA JUGA:  Kontak Erat Dengan TKA China, Warga Indonesia Positif Covid-19

"Selain itu, mereka juga sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya