Bangkit dari Covid-19, Jokowi Buka Investor Usaha Seluas-Luasnya

Bangkit dari Covid-19, Jokowi Buka Investor Usaha Seluas-Luasnya - GenPI.co
Presiden Jokowi. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia, tidak menghentikan upaya pemerintah untuk terus melanjutkan berbagai agenda reformasi struktural.

Selain itu, aturan yang menghambat kemudahan berusaha juga terus dipangkas dan di saat yang sama prosedur berusaha dan investasi juga terus dipermudah.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa upaya-upaya tersebut dilakukan agar iklim usaha di Indonesia semakin kondusif.

BACA JUGA:  Ibarat Sultan Hadiwijaya, Jokowi Beri Tahta Presiden ke Ganjar

"Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah makin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknyai," ujar Jokowi pada acara peluncuran Online Single Submission (OSS), Senin (9/8).

Dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB).

BACA JUGA:  Jokowi Tidak Bisa Keluar dari PDIP, Pengamat Bongkar Analisisnya

Hal tersebut berarti negara Indonesia termasuk kategori mudah dalam hal perizinan. Namun, Jokowi mendorong agar kategori tersebut ditingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah.

"Kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita. Kuncinya ada di reformasi perizinan, perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat, dan yang sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi," tegasnya.

Presiden menjelaskan bahwa peluncuran OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. OSS tersebut merupakan layanan perizinan secara daring yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya