Rumah Bupati Banjarnegara Digeledah KPK, Terkuak Bukti Korupsi

Rumah Bupati Banjarnegara Digeledah KPK, Terkuak Bukti Korupsi - GenPI.co
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat memberi keterangan pers di RRI Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (2/6/2021). (FOTO: ANTARA/Sumarwoto)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan dua lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan dua lokasi masing-masing Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo yang sama-sama berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Banjarnegara.

Diketahui bahwa PT Bumirejo berada di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

BACA JUGA:  Bupati Banjarnegara Tutup Mulut Terkait Penggeledahan KPK

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun 2017—2018 dan penerimaan gratifikasi.

Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan dua lokasi di wilayah Banjarnegara.

BACA JUGA:  Kantor Dinas PUPR Banjarnegara Dikepung KPK, Dugaan Korupsi

"Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan Kantor PT BR (Bumirejo) yang beralamat di Jalan D.I. Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali dalam keterangannya.

Terhadap bukti-bukti yang telah diamankan tersebut, kata dia, akan dianalisis lebih lanjut, kemudian dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara.

BACA JUGA:  Banjarnegara Pakai Strategi Ini, Dongkrak Kunjungan di Dieng

Diketahui bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun 2017—2018 dan penerimaan gratifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya